Penelitian ini membahas tentang politik pencalonan dan keterpilihan suami atau
istri dalam pemilihan kepala desa yang berlokasi di Desa Lembor, Kabupaten
Lamongan dan Desa Sekaran, Kabupaten Bojonegoro tahun 2019. Kebaruan
penelitian ini ialah berusaha mengkaji proses pencalonan dan faktor-faktor yang
menyebabkan majunya pasangan suami istri dalam pemilihan kepada desa. Selain
itu, penelitian ini juga berusaha mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan suami
sebagai petahana terpilih di Desa Lembor dan suami sebagai petahana tidak terpilih
di Desa Sekaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses dan faktor pencalonan
pasangan suami-istri di Desa Lembor dipengaruhi oleh kondisi masyarakatnya yang
terbagi ke kelompok NU dan Muhammadiyah. Dua kelompok tersebut memiliki
peran strategis untuk menentukan proses pencalonan dalam pilkades. Sementara di
Desa Sekaran dipengaruhi oleh modal sosial dan modal simbolik yang dimiliki oleh
satu keluarga yang dibarengi dengan adanya suatu mitos. Terkait dengan
keterpilihan, di Desa Lembor suami sebagai petahana terpilih dikarenakan
dukungan kuat dari kelompok NU. Sedangkan di Desa Sekaran, tidak terpilihnya
suami dikarenakan adanya gerakan dari keluarga istri dan perangkat desa, serta
munculnya berbagai isu yang melemahkan posisi suami sebagai petahana.
Signifikansi teori yakni tiga tahapan pencalonan Pippa Noris relevan dalam konteks
yang terjadi di Desa Lembor, meskipun peran partai politik digantikan oleh NU dan
Muhammadiyah. Teori modal sosial Pierre Bourdieu dalam konteks di Desa
Lembor masih relavan, baik dalam hal pencalonan dan keterpilihan, sedangkan di
Desa Sekaran modal sosial dan simbolik sangat berpengaruh pada pencalonan,
tetapi tidak berpengaruh pada keterpilihan.
Deskripsi Lengkap