Deskripsi Lengkap

PengarangAsdar Syarifuddin
JudulKombinasi Pilkada Calon Tunggal Dengan Sistem Noken: Studi Kasus Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2018
Pembimbing/SupervisorDr. Nurul Nurhandjati, M.Si.
Bahasa UtamaInd
AbstrakPenelitian ini membahas kombinasi Pilkada calon tunggal dengan sistem noken mengambil studi kasus pada Pilkada Tahun 2018 di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Terdapat dua permasalahan dalam penelitian ini, pertama, bagaimana dampak pemilihan sistem noken terhadap kemenangan calon tunggal petahana, kedua, bagaimana prinsip deliberasi dalam pemilihan sistem noken dengan calon tunggal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian eksplanatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menerangkan, menguji hipotesis dari variabel-variabel penelitian terkait sistem noken dan calon tunggal. Hasil penelitian terkait dampak sistem noken menunjukkan bahwa penerapan model pemilihan sistem noken pada pemilihan calon tunggal lebih memberi keuntungan dan berdampak semakin menguatkan peluang kemenangan calon tunggal petahana. Sedangkan terkait prinsip deliberasi dalam pemilihan sistem noken dengan calon tunggal menunjukkan hadirnya pemilih kotak kosong menandakan ruang deliberasi tidak terabaikan, baik pemilih maupun kepala suku bebas menentukan keputusan serta ketersediaan ruang publik masih berjalan bebas sesuai basis pemilihnya. Impilkasi teoritis local strongmen relevan untuk memotret eksistensi petahana. Teori ini dapat membantu melihat eksistensi petahana dengan menganalisa modal kekuatan yang dimiliki petahana yang menjadi daya tarik dari partai-partai politik dan kelompok informal lainnya. Sedangkan implikasi teori demokrasi deliberatif menunjukkan sistem noken pada Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2018 selaras dengan prinsip dasar demokrasi deliberatif yang memungkinkan adanya ruang publik.
Jenis BahanTesis
Kode BahasaInd
Catatan Umum
No. Induk0028-2021/ETS-POL
No. Barkod0028-2021/ETS-POL
Kata KunciDeliberative Democracy, Noken System, Single Candidate, Incumbent
Kota TerbitDepok
Tahun2021
SubjekDemokrasi Deliberatif, Sistem Noken, Calon Tunggal, Petahana
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
Penerbit
PemilikJKUNINDFISIPUI
Pembatasan Akses
LokasiFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi ElektronikMiriam Budiardjo Resource Center
Sumber KoleksiMahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0028-2021/ETS-POL Asd k
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0028-2021/ETS-POL Asd k 0028-2021/ETS-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79568
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas kombinasi Pilkada calon tunggal dengan sistem noken mengambil studi kasus pada Pilkada Tahun 2018 di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Terdapat dua permasalahan dalam penelitian ini, pertama, bagaimana dampak pemilihan sistem noken terhadap kemenangan calon tunggal petahana, kedua, bagaimana prinsip deliberasi dalam pemilihan sistem noken dengan calon tunggal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian eksplanatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menerangkan, menguji hipotesis dari variabel-variabel penelitian terkait sistem noken dan calon tunggal. Hasil penelitian terkait dampak sistem noken menunjukkan bahwa penerapan model pemilihan sistem noken pada pemilihan calon tunggal lebih memberi keuntungan dan berdampak semakin menguatkan peluang kemenangan calon tunggal petahana. Sedangkan terkait prinsip deliberasi dalam pemilihan sistem noken dengan calon tunggal menunjukkan hadirnya pemilih kotak kosong menandakan ruang deliberasi tidak terabaikan, baik pemilih maupun kepala suku bebas menentukan keputusan serta ketersediaan ruang publik masih berjalan bebas sesuai basis pemilihnya. Impilkasi teoritis local strongmen relevan untuk memotret eksistensi petahana. Teori ini dapat membantu melihat eksistensi petahana dengan menganalisa modal kekuatan yang dimiliki petahana yang menjadi daya tarik dari partai-partai politik dan kelompok informal lainnya. Sedangkan implikasi teori demokrasi deliberatif menunjukkan sistem noken pada Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2018 selaras dengan prinsip dasar demokrasi deliberatif yang memungkinkan adanya ruang publik.