Persaingan perebutan kekuasaan di Provinsi Banten dipenuhi oleh politik kekeluargaan
atau dinasti. Survivalitas keluarga Jayabaya dan keluarga Iskandar di tengah proliferasi
dan dominasi keluarga Ratu Atut belum banyak diteliti oleh para ilmuwan sejauh ini.
Penulis menggunakan metode kualitatif berdasarkan wawancara dan literatur terkait.
Adapun teori yang digunakan adalah klientelisme dari Aspinall dan Berenschot (2019)
untuk membandingkan hakikat jejaring, pola kontrol, hakikat sumber daya dan derajat
intensitas kedua daerah tersebut. Hasilnya (1) Alasan dari kemampuan keluarga Jayabaya
dan Iskandar mempertahankan kekuasaannya selama 20 tahun selain karena alasan
ketokohan juga karena keduanya menggunakan praktik klientelisme yakni pertukaran
sumber-sumber daya material atau manfaat dengan dukungan politik, (2) praktik
klientelisme yang dilakukan oleh keluarga Jayabaya menggunakan jejaring informal
ormas Jarum sedangkan keluarga Iskandar menggunakan jejaring formal birokrat dan
partai politik bersama dengan pengusaha, (3) keluarga Jayabaya cenderung menggunakan
sumber daya publik dalam pertukaran klientelistik sedangkan keluarga Iskandar
cenderung lebih banyak menggunakan sumber daya privat yang bersumber pada bisnis
properti dan hubungan kerjasama dengan pengusaha, dan (4) diskresi partai politik pada
dominasi keluarga Jayabaya lebih rendah dan cenderung pada sumber daya patronase
yang bersifat publik dibanding dengan keluarga Iskandar. Akhirnya politik kekerabatan
menghambat persaingan politik dan praktik klientelisme mendegradasi kualitas
partisipasi dan kebebasan individu.
Deskripsi Lengkap