Terlepas dari kemudahan yang ditawarkan, perkembangan teknologi turut membuka
kesempatan baru bagi pelaku kejahatan untuk melakukan variasi dalam mencapai
tujuannya, salah satunya adalah phishing dengan bantuan teknik persuasi rekayasa sosial.
Penyusunan karya akhir ini bertujuan untuk menjelaskan terjadinya phishing dengan
rekayasa sosial, secara khusus melalui teknik persuasi. Data yang digunakan berupa
interaksi antara pelaku dan korban phishing yang diceritakan kembali oleh korban melalui
utas Twitter. Analisis konten dilakukan dengan menggunakan teori victim precipitation
serta konsep prinsip persuasi dalam rekayasa sosial oleh Ferreira dan Lenzini (2015).
Hasil analisis mengidentifikasi urutan prinsip persuasi yang paling banyak digunakan
yaitu authority, LSD (liking, similarity, and deception), distraction, CRC (commitment,
reciprocation, and consistency), dan social proof. Penggunaannya berupa kombinasi
beberapa prinsip sehingga prinsip persuasi tidak berdiri sendiri dalam prakteknya.
Phishing sebagai kejahatan siber dilanggengkan eksistensinya dengan adanya fasilitasi
oleh media sosial seperti aksesibilitas, anonimitas, dan jangkauan global berskala besar.
Terakhir, analisis terhadap situasi sosial korban menunjukkan bahwa mayoritas korban
berada pada situasi yang lengah karena tengah mencari pertolongan atas masalah pada
aplikasi M-banking, sedangkan sisanya lengah karena teknik distraksi yang dilakukan
oleh pelaku. Hal ini dapat dijelaskan melalui teori victim precipitation terkait terjadinya
initial contact dan kerentanan yang dieksploitasi sehingga memungkinkan terjadinya
kejahatan.
Deskripsi Lengkap