Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0006-2021/ESK-KRIM Ani p
Judul : Pembiaran Pemerintah terhadap Pengguna Media Sosial yang Berperilaku Harmful sebagai Bentuk Crime by Omission (Studi terhadap Pengusikan, Doxing, dan Peretasan pada Pengguna Twitter saat Pengesahan Omnibus Law)
Pengarang : Aninda Febio Maharani
Strata :
Pembimbing : Dr. Kisnu Widagso, S.Sos., M.T.I.
Fakultas :
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0006-2021/ESK-KRIM Ani p 0006-2021/ESK-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79585
Sampul
Abstrak
Pada pengesahan Omnibus Law pada tahun 2020, sikap masyarakat Indonesia terpecah menjadi 2 kubu, yaitu kubu pendukung dan kubu penolak. Namun lambat laun sikap kubu pendukung berubah menjadi sikap yang harmful, berupa bentuk kejahatan siber pengusikan, doxing, dan peretasan, yang ditujukan kepada kubu penolak. Menurut data yang tersedia, pemerintah melalui lembaga pemerintah yaitu polisi, sudah bertahun-tahun jarang menindak bentuk-bentuk kejahatan siber ini. Padahal, pemerintah memiliki undang-undang yang mengatur bentuk-bentuk kejahatan siber ini. Penulisan ini menggunakan landasan teori Kriminologi Konstitutif dan metode analisis isi kualitatif. Pelaku diposisikan sebagai excessive investor karena adanya relasi struktual dengan korban akibat jarang ditindaknya bentuk-bentuk kejahatan siber ini. Jarang ditindaknya bentuk-bentuk kejahatan siber ini juga, memposisikan korban menjadi rentan mengalami viktimisasi crime of repression dan crime of reduction oleh pelaku. Ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya melindungi masyarakat ditunjukkan melalui jarang ditindaknya bentuk-bentuk kejahatan siber pengusikan, doxing, dan peretasan. Ketidakmampuan pemerintah ini disebut sebagai crime by omission.