Tulisan ini membahas mengenai isu penambangan batu bara di wilayah Kalimantan
Timur sebagai sebuah isu kejahatan lingkungan. Tulisan ini menggunakan tiga bidang
analitis dari perspektif green criminology yaitu, ecological justice, species justice, dan
environmental justice. Data yang dikumpulkan dalam tulisan ini berasal dari data milik
Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur dan beberapa sumber online lainnya
dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Hasil menunjukkan bahwa penambangan batu
bara mengakibatkan dampak kerusakan tersendiri bagi lingkungan seperti adanya
lubang bekas tambang batu bara, banjir, pencemaran sungai, kurangnya Ruang Terbuka
Hijau dan mempengaruhi habitat spesies tertentu. Isu penambangan batu bara juga tidak
hanya berkaitan dengan isu lingkungan saja, namun juga berkaitan dengan isu sosial
lainnya.
Deskripsi Lengkap