Kampus merupakan lingkup akademik yang seharusnya bebas dari segala bentuk
kekerasan seksual. Namun, realitanya ditemukan bahwa kekerasan seksual juga terjadi di
kampus. Studi ini bertujuan untuk melihat respons kampus dalam penanganan kasus
kekerasan seksual terhadap mahasiswa-mahasiswinya. Studi ini menggunakan analisis
data sekunder dari 32 kasus berita yang bersumber dari media di Indonesia dan juga
pengakuan korban di media sosial dari tahun 2015 hingga 2021. Hasil temuan data
menunjukkan bahwa kampus cenderung memberikan respons yang buruk kepada korban
yang secara langsung melaporkan kasusnya ke pihak kampus. Respons buruk yang
dilakukan kampus merupakan bentuk dari institutional betrayal. Hasil temuan dalam
studi ini juga menemukan bahwa institutional betrayal yang dilakukan kampus
menunjukan bahwa rape culture hadir dalam kampus melalui penutupan kasus yang
dilaporkan korban. Selain itu, studi ini menggunakan teori viktimologi kritis untuk
melihat respons institutional betrayal dan kekerasan seksual yang terjadi di kampus
melalui adanya ideal victim dan mahasiswi yang rentan menjadi korban kekerasan
seksual.
Deskripsi Lengkap