Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak tahun 2020 merupakan satu upaya dalam
sektor pendidikan dengan harapan seluruh anak usia sekolah tetap dapat memperoleh hak
belajarnya di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, pada implementasinya PJJ
mengalami banyak kendala di lapangan, demikian juga yang terjadi pada sejumlah peserta
didik di sekolah X, di antaranya seperti fasilitas belajar yang tidak memadai (gadget,
kuota internet, sinyal). Selain itu, faktor dari lingkungan keluarga di mana tuntutan orang
tua untuk mendampingi anaknya belajar dari rumah, minimnya kemampuan dan
pengetahuan orang tua akan skema PJJ itu sendiri, kesulitan ekonomi rumah tangga akibat
pandemi, yang semuanya menjadikan eskalasi beban orang tua meningkat dan cenderung
melampiaskan kekesalan pada anak sehingga memicu kekerasan domestik. Jenis
kekerasan yang kerap terjadi pada anak di sekolah X adalah kekerasan verbal,
penelantaran, dan paling sering eksploitasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan pendekatan in-depth interview terhadap pihak/lembaga yang terlibat. Hasil
penelitian ini menyajikan bagaimana berubahnya aktivitas-aktivitas rumah tangga selama
pandemi yang bersifat situasional dan kedaruratan sehingga dapat dilihat melalui routine
activity theory (Cohen, 1979) serta bagaimana kekerasan domestik tersebut berhubungan
dengan kontrol orang tua terhadap anak menurut power control theory (Hagan, 1985).
Deskripsi Lengkap