Permasalahan penelitian ini adalah belum adanya mekanisme pencegahan
kejahatan begal (PKB) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta
yang melibatkan anggota komunitas (community crime prevention, CCP) yang
sistematis, terstruktur, dan terencana dalam mencegah kejahatan jalanan,
khususnya begal motor. Bertitik tolak dari permsalahan tersebut, tujuan penelitian
ini adalah untuk menguji konsep pencegahan kejahatan berlandaskan komunitas
dalam konteks pencegahan kejahatan begal (PKB) di DKI Jakarta berupa begal
sepeda motor. Penelitian ini hendak menganalisis dan merumuskan model
pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anggota komunitas. Pendekatan
penelitian menggunakan mixed method. Secara kuantitatif penelitian ini menguji
pengaruh secara parsial Community Based Crime Prevention, Busy Street Theory,
dan Situational Crime Prevention terhadap PKB. Sampel penelitian adalah para
pengendara motor di Jakarta. Teknik pengumpulan data melalui survei dan
wawancara mendalam. Teknik analisis pendekatan kuantitatif menggunakan PLS-
SEM, sedangkan teknik analisis pendekatan kualitatif melalui empat tahap analisis
kualitatif dari Miles et al (2014). Hasil penelitian membuktikan bahwa: (a)
Community Based Crime Prevention atau Pencegahan Kejahatan Berbasiskan
Komunitas (PKBK) sebagai variabel independen berpengaruh positif namun tidak
signifikan terhadap pencegahan kejahatan begal (PKB); (b) Busy Street Theory
(BST) sebagai variabel independen berpengaruh positif namun tidak signifikan
terhadap pencegahan kejahatan begal (PKB) sebagai variabel dependen; (c)
Situational Crime Prevention (SCP) sebagai variabel independen berpengaruh
positif dan signifikan terhadap pencegahan kejahatan begal (PKB) sebagai variabel dependen. Penelitian ini menghasilkan model pencegahan kejahatan jalanan yang
melibatkan anggota komunitas untuk pencegahan kejahatan jalanan, khususnya
begal.
Deskripsi Lengkap