Penelitian dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang strategi pencegahan
kejahatan siber phishing. Masalah penelitian berfokus pada bagaimana strategi
pencegahan kejahatan yang efektif ditengah meningkatnya kejahatan siber khususnya di
industri kesehatan, terlebih lagi saat pandemi Covid-19 terjadi. Penulis menggunakan
studi kasus pada perusahaan yang bergerak dibidang pendistribusian alat kesehatan. Data
dalam penelitian dikumpulkan menggunakan metode penelitian kombinasi, dimana
metode kualitatif dilakukan melalui pendekatan wawancara tidak terstruktur
menggunakan pedoman ISO27001. Lalu untuk metode kuantitatif dilakukan dengan
menggunakan pendekatan penyebaran kuesioner kepada para karyawan di perusahaan
tempat penelitian, yang bertujuan untuk mengetahui kontrol diri sesuai hubungannya
dengan kemampuan karyawan dalam menggunakan teknologi informasi. Teori yang
digunakan dalam penelitian adalah teori aktivitas rutin, teori kontrol diri, teori transisi
ruang dan teori kontrol sosial. Strategi pencegahan kejahatan yang ditawarkan meliputi,
saran pembuatan kebijakan sesuai dengan kebijakan dalam distribusi alat kesehatan,
penggunaan ISO27001 secara komprehensif dalam perusahaan, serta skema pelatihan
secara berkelanjutan untuk para karyawan dalam mengurangi risiko menjadi korban dan
meningkatkan pengetahuan terkait dengan teknologi informasi maupun keamanan
informasi.
Deskripsi Lengkap