Studi ini merupakan evaluasi sumatif terhadap program ?Down to Zero?
perkawinan anak oleh Gagas Foundation Mataram. Studi dilakukan di Desa Rembitan,
Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu
desa dampingan Gagas. Metode yang digunakan dalam evaluasi ini adalah metode
campuran (mixed method). Metode kualitatif digunakan untuk menjawab capaian
program melalui aspek means-ends analysis, capacity building dan analisis budaya.
Sedangkan metode kuantitatif hanya untuk menjawab aspek capacity building melalui
penyebaran kuesioner kepada 20 responden. Dari hasil evaluasi ditemukan bahwa
peningkatan kapasitas kelompok anak sebagai penerima program telah berhasil dilihat
melalui dimensi pengetahuan dan keterampilan tentang pencegahan perkawinan anak.
Kemudian keberhasilan program ditinjau melaui aspek means-ends analyisis, program
mampu mendorong kelompok anak menjadi agen perubahan dilihat melalui keaktifan
anak mengkampanyekan isu-isu ESKA khususnya pada pencegahan perkawinan dan aktif
mengorganisir teman sebaya. Selain itu, anak-anak juga telah mampu melaporkan
indikasi terjadinya kasus ESKA di desa Rembitan khususnya, sehingga kasus dapat
dicegah.
Deskripsi Lengkap