Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0018-2021/ETS-SOS Jes k
Judul Ketidaksetaraan dan Ketidakadilan Gender Yang Dialami Perempuan Pemeriksa Keuangan: Studi Pada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung
Pengarang Jesica Nuraini
Penerbit dan Distribusi 2021
Subjek Ketidaksetaraan gender, ketidakadilan gender, gender at work, analisis
gender
Kata Kunci Gender inequality, gender at work, gender analysis
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0018-2021/ETS-SOS Jes k 0018-2021/ETS-SOS TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79636
Sampul
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang terlihat di lingkungan kerja akibat kebijakan pemindahan wilayah kerja di BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Penulis menggunakan metode studi kasus dan kualitatif untuk menggambarkan masalah. Selain itu, kerangka analisis Gender at Work yang digagas oleh Rao dkk (2016) digunakan untuk menggambarkan pengalaman perempuan pemeriksa terkait ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang dialami dalam proses pemindahan wilayah kerja. Gagasan Gender at Work memiliki 4 (empat) kuadran yang berkaitan satu sama lainnya, yaitu: Kesadaran dan Kemampuan, Sumber Daya, Peraturan dan Kebijakan, dan Norma Sosial dan Struktur Dalam. Selain gagasan Rao dkk, manifestasi ketidakadilan gender milik Fakih (2008) juga digunakan untuk menganalisis data. Terdapat 3 (tiga) informan dalam penelitian, yaitu perempuan pemeriksa dan memiliki pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun. Data dikumpul melalui metode wawancara. Kesimpulan yang ditemukan dalam penelitian, yakni adanya wujud ketidakadilan yang dialami ketiga perempuan pemeriksa, seperti subordinasi, pelabelan, beban kerja, serta kekerasan dalam proses pemindahan wilayah kerja. Dengan menggunakan Gender at Work ditemukan bahwa kuadran kesadaran dan kemampuan mempengaruhi sumber daya, begitu juga sebaliknya. Selain mempengaruhi sumber daya, kuadran kesadaran dan kemampuan juga mempengaruhi peraturan dan kebijakan namun kuadran peraturan dan kebijakan tidak mempengaruhi kesadaran dan kemampuan. Selanjutnya, kesadaran dan kemampuan serta norma sosial dan struktur dalam memiliki pengaruh satu sama lainnya. Kuadran norma sosial dan struktur dalam juga dipengaruhi oleh kuadran peraturan dan kebijakan.