Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang
terlihat di lingkungan kerja akibat kebijakan pemindahan wilayah kerja di BPK
Perwakilan Provinsi Lampung. Penulis menggunakan metode studi kasus dan kualitatif
untuk menggambarkan masalah. Selain itu, kerangka analisis Gender at Work yang
digagas oleh Rao dkk (2016) digunakan untuk menggambarkan pengalaman perempuan
pemeriksa terkait ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang dialami dalam proses
pemindahan wilayah kerja. Gagasan Gender at Work memiliki 4 (empat) kuadran yang
berkaitan satu sama lainnya, yaitu: Kesadaran dan Kemampuan, Sumber Daya, Peraturan
dan Kebijakan, dan Norma Sosial dan Struktur Dalam. Selain gagasan Rao dkk,
manifestasi ketidakadilan gender milik Fakih (2008) juga digunakan untuk menganalisis
data. Terdapat 3 (tiga) informan dalam penelitian, yaitu perempuan pemeriksa dan
memiliki pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun. Data dikumpul melalui metode
wawancara. Kesimpulan yang ditemukan dalam penelitian, yakni adanya wujud
ketidakadilan yang dialami ketiga perempuan pemeriksa, seperti subordinasi, pelabelan,
beban kerja, serta kekerasan dalam proses pemindahan wilayah kerja. Dengan
menggunakan Gender at Work ditemukan bahwa kuadran kesadaran dan kemampuan
mempengaruhi sumber daya, begitu juga sebaliknya. Selain mempengaruhi sumber daya,
kuadran kesadaran dan kemampuan juga mempengaruhi peraturan dan kebijakan namun
kuadran peraturan dan kebijakan tidak mempengaruhi kesadaran dan kemampuan.
Selanjutnya, kesadaran dan kemampuan serta norma sosial dan struktur dalam memiliki
pengaruh satu sama lainnya. Kuadran norma sosial dan struktur dalam juga dipengaruhi
oleh kuadran peraturan dan kebijakan.
Deskripsi Lengkap