Hak atas pendidikan merupakan salah satu bentuk dari hak anak yang harus diterimanoleh setiap anak, termasuk anak yang sedang berhadapan dengan hukum atau ABH. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai bagaimana viktimisasi struktural terjadi dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan di LPKA Kelas II Jakarta sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas pendidikan bagi para ABH yang tidak terpenuhi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah metode kualitatif, dengan teknik wawancara semi terstruktur kepada 12 informan yang mencakup 2 petugas dari LPKA Kelas II Jakarta, petugas dari PKBM Hasanah, tutor, dan ABH LPKA Kelas II Jakarta. Dua konsep utama yang digunakan untuk analisis dalam penelitian ini ialah konsep viktimisasi struktural dan hak anak atas pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan pendidikan di LPKA Kelas II Jakarta masih belum memenuhi hak anak atas pendidikan dikarenakan adanya kendala internal dan eksternal. Berbagai kendala bisa terjadi dikarenakan adanya viktimisasi stuktural yang disebabkan oleh pemerintah Indonesia seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Deskripsi Lengkap