Penulisan ini dilatarbelakangi dengan besarnya nominal kerugian akibat kasus pencucian uang hasil pidana korupsi. Metode penulisan ini adalah studi kepustakaan dengan data yang bersumber pada studi kasus pencucian uang hasil pidana korupsi yang dilakukan oleh ZH. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan teori Integrated Theori of White-Collar Crime untuk menjelaskan bagaimana kejahatan tersebut dapat terjadi Berdasarkan analisis yang dilakukan, tulisan ini menemukan bahwa terdapat pertemuan antara aspek motivasi dan peluang yang secara bersamaan dimungkinkan untuk melatarbelakangi pelaku dalam melakukan kejahatannya.
Deskripsi Lengkap