Tindakan pitch invasion yang terjadi dalam suatu pertandingan sepak bola dapat memicu terjadinya tragedi dalam pertandingan olahraga. Dalam hal ini, penulis mengangkat topik penelitian terkait tindakan pitch invasion yang terjadi dalam pertandingan sepak bola Arema FC melawan Persebaya FC pada 1 Oktober 2022. Penelitian ini ditujukan untuk melihat faktor-faktor penyebab di balik terjadinya tindakan pitch invasion dalam tragedi kemanusiaan yang memakan korban sebanyak 794 orang dengan menggunakan teori segitiga kejahatan atau crime triangle. Analisis ini menggunakan sumber data sekunder sebagai pemicu data primer yang menjadi analisis utama dalam penelitian. Hasil penelitian dengan menggunakan sudut pandang segitiga kejahatan menunjukan bahwa peran handlers, guardians, dan place managers yang terdapat dalam pertandingan tersebut gagal dalam menjalankan peran mereka sebagai controllers of crime. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kegagalan para anggota Aremania sebagai handlers, para aparat keamanan sebagai guardians, dan panitia pelaksana sebagai place managers berdampak pada terjadinya pitch invasion yang berdampak pada tragedi pasca laga Arema FC melawan Persebaya FC di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Deskripsi Lengkap