Tulisan ini bertujuan untuk membahas pola demografi yang dimiliki anak pelaku kenakalan sebagai kurir narkotika dalam perspektif perlindungan anak dan hubungannya dengan teori struktur sosial dan anomie. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan studi kasus 13 kasus Putusan Pengadilan Negeri tahun 2017-2023. Penulis menemukan bahwa pola demografi, termasuk jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, dan kondisi ekonomi anak berperan menjadi penyebab keterlibatan anak menjadi kurir narkotika. Hasil menunjukkan bahwa anak pelaku kenakalan sebagai kurir merupakan korban karena adanya kerentanan dan keterbatasan akses terhadap sarana yang sah, sehingga mendorong anak terlibat dalam kegiatan ilegal sebagai cara inovatif untuk mencapai tujuan mereka. Kesimpulan penulisan ini memperlihatkan adanya hubungan yang erat antara pola demografi anak dalam konteks perlindungan anak dengan menggunakan teori struktur sosial dan anomie.
Deskripsi Lengkap