Terdapat pelanggaran atas penggunaan teknik pengolahan sampah di TPST Bantargebang oleh pemerintah. Pelanggaran ini menimbulkan korban yakni lingkungan dan pemulung yang tinggal disekitar TPST Bantargebang dan bekerja di TPST Bantargebang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana bentuk viktimisasi yang dialami oleh warga kampung pemulung di Ciketing Udik, Bantargebang. Penelitian ini menggunakan teori social reality of crime serta konsep green criminology, environmental justice, green victimization dan environmental victimology untuk menganalisis penyebab warga kampung pemulung menjadi korban kejahatan lingkungan serta bentuk-bentuk viktimisasi yang dialami oleh mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi pencemaran lingkungan disekitar TPST Bantargebang, yakni air tanah yang sudah tidak dapat dipakai karena berwarna dan bau, udara yang tercemar bau sampah, dan pencemaran air sungai. Latar belakang sosial ekonomi para pemulung di TPST Bantargebang juga menjadi penyebab mereka menjadi korban kejahatan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga melakukan pelanggaran terhadap peraturan terkait pengolahan sampah serta kompensasi atas kerugian yang dialami oleh warga.
Deskripsi Lengkap