Kejahatan terkait narkotika bukan hal yang baru terjadi di Indonesia, salah satunya terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Tingginya angka prevalensi narkoba mendasari diperlukannya sebuah program turunan P4GN. Desa bersih narkoba muncul sebagai bentuk P4GN dalam ruang lingkung wilayah desa atau kelurahan dengan melibatkan Unsur BNN, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta masyarakat. Data-data sekunder dalam penelitian ini digunakan sebagai unit analisis. Penulis melihat proses pembentukan Desa Bersinar dengan melibatkan BNN, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sebagai bentuk multi-agency anti-crime partnerships dalam pencegahan, pemberatasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Deskripsi Lengkap