Penelitian ini melihat strategi advokasi masyarakat sipil dalam mendorong revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menganalisis kasus dan fenomena strategi masyarakat sipil dengan teori Policy Advocacy Organization Gen dan Wright (2013). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer dari wawancara dan pengolahan data sekunder. Penelitian ini menunjukkan strategi advokasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil meliputi taktik-taktik dengan membangun koalisi, melobi pembuat kebijakan, dan melakukan kampanye informasi. Upaya strategi advokasi yang dilakukan masyarakat sipil bergerak dengan sistematis dan terstruktur meskipun pada hasil akhirnya tidak semua tuntutan masyarakat sipil dapat berhasil dipenuhi. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa sumber daya koalisi masyarakat sipil dalam melakukan advokasi kebijakan tidak terlalu kuat untuk dapat memperoleh akomodasi tuntutan secara menyeluruh. Taktik yang dilakukan dalam strategi-strategi masyarakat sipil kurang dilakukan secara maksimal untuk mencapai kemaksimalan tujuan koalisi masyarakat sipil
Deskripsi Lengkap