Penelitian ini membahas tentang strategi marketing kampanye iklan politik partai politik. Studi kasus yang diangkat pada penelitian ini adalah kegagalan strategi marketing kampanye iklan politik Partai Perindo dalam menghimpun suara pemilih pada Pemilihan Legislatif 2019. Kendati demikian, belanja iklan yang dikeluarkan oleh Partai Perindo terbilang cukup besar dibandingkan dengan partai-partai lain yang ada di Indonesia. Jumlah belanja iklan yang dikeluarkan oleh Partai Perindo sebesar 82,7 Miliar. Namun hal tersebut membuat Partai Perindo tidak lolos dalam tahapan Parliamentery Thershold sebesar 4%. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan serta mengidentifikasi kegagalan strategi marketing kampanye yang dilakukan untuk menghimpun suara pemilih sehingga tidak cukup mengantarkan partai lolos ke kursi DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019. Serta menganalisis bahwa persoalan mengenai kegagalan strategi marketing kampanye iklan politik Partai Perindo dapat mempengaruhi proses politik dalam menghimpun suara pemilih, pemilihan umum legislatif tahun 2019 melalui strategi marketing kampanye yang dilakukan. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini menggunakan konsep strategi kampanye Charles U Larson (1979) dan Teori Marketing Politik Adman Nursal (2004) sebagai pisau analisis untuk melihat penyebab kegagalan strategi marketing kampanye iklan politik Partai Perindo dalam menghimpun suara pemilih pada Pemilihan Legislatif 2019. Kesimpulan yang didapat adalah kombinasi dari strategi pull political marketing dan push political marketing perlu digencarkan. Dari pelaksaan kedua strategi yang dijalankan Partai Perindo maka jelas terlihat bahwa publik sasaran mereka adalah kalangan muda (baik generasi milenial maupun Gen-Z) serta kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal ini pelaku UMKM. Oleh karena itu, jika Partai Perindo melakukan dan menggencarkan 3 pemasaran politik yang dikatakan oleh Adman Nursal (2004), Partai Perindo berpeluang untuk bisa menghimpun suara pemilih sehingga Partai Perindo dapat lolos ke parlemen sebagai partai pemenang pemilu 2019.
Deskripsi Lengkap