Penelitian ini menganalisis konflik yang terjadi antara pemerintah dan warga Pulau Rempang dari perspektif mesin pertumbuhan dalam politik perkotaan. PT MEG dan Xinyi Group sebagai investor bersama perwakilan Pemerintah Pusat dan BP Batam akan dilihat sebagai kelompok progrowth coalition yang berkonflik dengan warga Pulau Rempang sebagai kelompok anti-growth coalition. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis data sekunder berupa studi literatur dan artikel mengenai konflik Rempang dari berbagai pemberitaan media massa. Konflik ini tidak ditangani dengan baik oleh pro-growth coalition yang tidak melakukan manajemen pertumbuhan dan justru mengabaikan kepentingan anti-growth coalition.
Deskripsi Lengkap