Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan pengisian jabatan tinggi pratama di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2021-2023. Proses seleksi pengisian jabatan tinggi pratama dipengaruhi oleh latar belakang kepentingan etnis sehingga merusak citra netralitas birokrasi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh keterlibatan organisasi etnis sebagai tindakan politik kepentingan dan intervensi bupati dalam proses seleksi pengisian jabatan tinggi pratama, melalui sistem open bidding (seleksi terbuka). Penelitian ini bersifat studi kasus dengan metode pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam kepada sejumlah informan terpilih, kemudian dianalisis dengan teori Etnisitas Esensialisme menurut Ashutosh Varshney (2009). Hasil penelitian menunjukkan implementasi proses seleksi pengisian jabatan tinggi pratama dan pengisian jabatan dengan sistem open bidding di Kabupaten Halmahera Selatan tidak dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan institusi pemerintahan yang mengamanatkan agar proses seleksi pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan dengan transparan dan memenuhi kualifikasi ASN. Ketidaksesuaian tersebut disebabkan adanya intervensi kelompok elit dan pejabat politik (Etnis Makian) terhadap peserta seleksi pengisian jabatan tinggi birokrasi. Selain itu, pengisian jabatan kepala dinas di pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan juga didominasi oleh etnis makian. Implikasi dalam penelitian ini menyimpulkan hasil pengisian jabatan kepala dinas dengan sistem open bidding tidak sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 tahun 2019, dan terdapat pelanggaran oleh pejabat politik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan pelaksanaan seleksi secara terbuka, kompetitif, dan mematuhi netralitas birokrasi.
Deskripsi Lengkap