Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0009-2023/ETS-KRIM Muh a
Judul Analisa Faktor -Faktor Yang Melatarbelakangi Peristiwa Pembunuhan Berantai Yang Dilakukan Oleh Pelaku Kelompok (Kasus W, S, & D)
Pengarang Muhamad Nazarudin
Penerbit dan Distribusi 2023
Subjek Analisa Faktor -Faktor, Pelaku Kelompok, Pembunuhan Berantai, Differential Association, Karir Kriminal
Kata Kunci
Lokasi Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0009-2023/ETS-KRIM Muh a 0009-2023/ETS-KRIM TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 80756
Sampul
Abstrak
Analisa faktor -faktor yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pelaku kelompok (kasus W, S, & D), terjadi dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Di lima lokasi pembunuhan berbeda di Bekasi dan Cianjur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak delapan orang. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Pengambilan data berada di lokasi Lapas Kelas II A Bekasi tempat W, S & D menjadi narapidana. Data penelitian didapat dengan wawancara tidak terstruktur kepada narasumber dan Berita Acara Kepolisian (BAP). Analisa permasalahan dalam penelitian ini menggunakan teori Differential Association Edwin H. Sutherland dan Karir kriminal Edwin Lemert. Hasil penelitian menunjukan bahwa kejahatan utama dalam pembunuhan berantai adalah kejahatan penipuan penggandaan uang. Dalam analisa teori Differential Association Sutherland perilaku kriminal W sebagai pelaku yang dominan dipengaruhi lingkungan budaya. Interaksi dan komunikasi W kepada S & D dalam kelompok primer melalui relasi kuasa sosok fiktif "Aki Banyu" sebagai teknik untuk memudahkan kejahatannya. Peningkatan kejahatan dan berulang diakibatkan penguatan (Enforcement) untuk berbagi macam keadaan lain untuk membunuh korbanya satu persatu dengan berbagai alasan baik keuntungan ekonomi, menghilangkan jejak kejahatan penipuan, dan sakit hati. Tindakan tersebut seolah dibenarkan oleh pelaku. Kemudian karir kriminal kejahatan W, S & D sudah berada pada tahapan karir kriminal walaupun penyimpangan kejahatan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan belum ada stigma, akan tetapi kejahatan sudah sampai tahap sekunder dalam menjalankan potensinya, reaksi sosial masyarakat belum muncul ketika kejahatan berlangsung karena tidak adanya stigma kejahatan yang diketahui oleh masyarakat dalam kejahatan penipuan dan pembunuhan, riwayat hidup W, S & D secara jelas memberikan gambaran dalam melakukan kejahatan ketiganya dipengaruhi latar belakang ekonomi yang kurang baik. Sehingga dalam teori ini dapat menggambarkan karir kriminal pelaku kejahatan pembunuhan berantai yang mempengaruhi perilaku penyimpangan kejahatan yang dilakukanya. Dimana dalam implikasi penelitian berguna dalam memahami kejahatan tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan kriminal akan tetapi latar belakang budaya yang mempermudah kejahatan dan melihat aspek individual dalam proses menjadi kriminal sebagai penjahat. Hal ini berguna bagi pihak berwajib dalam pencegahan kejahatan serupa.