Tidak dapat dipungkiri, bahwa kelompok minoritas gender merupakan kelompok yang rentan terhadap viktimisasi. Kerentanan ini dapat dilihat dengan jelas manakala kelompok minoritas gender ini menunjukkan eksistensinya di dalam masyarakat yang memiliki kultur heteronormatif. Di Indonesia sendiri adanya kultur heteronormatif ini dipengaruhi oleh keberadaan agama-agama samawi, khususnya Islam sebagai agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Kelompok Bissu yang merupakan bagian dari tradisi lima gender di dalam kebudayaan Bugis telah terbukti mengalami viktimisasi yang terjadi hingga saat ini. Hal tersebut dikarenakan Bissu yang eksis pada saat ini adalah mereka yang dahulunya adalah seorang Calabai (laki-laki berjiwa perempuan), walaupun pada hakikatnya semua bentuk gender dapat menjadi seorang Bissu. Secara historis, eksistensi Bissu sebagai salah satu kelompok minoritas gender telah mengalami pergolakan sejak fase pertama kali Islam masuk di Sulawesi Selatan hingga fase revitalisasi yang berlangsung hingga saat ini. Hal ini tidak terlepas dari kultur heteronormatif yang juga dibawa oleh Islam pada saat penyebarannya di Indonesia. Bissu yang sudah menjadi tradisi Masyarakat Bugis selama ratusan tahunpun terancam eksistensinya dan dikhawatirkan mengalami kepunahan. Namun, eksistensi Bissu yang dapat dijumpai hingga saat ini menunjukkan bahwa Bissu melakukan resistensi atas viktimisasi yang mereka alami. Penelitian ini ingin membuktikan apakah viktimisasi yang dialami Bissu berpengaruh terhadap kehidupan Bissu dan apakah viktimisasi tersebut memiliki hubungan dengan diskriminasi terhadap kelompok minoritas gender melalui studi kualitatif-partisipatoris.
Deskripsi Lengkap