Sharenting, atau pembagian konten anak di media sosial oleh orang tua, memunculkan pertanyaan tentang perlindungan hak privasi anak. Orang tua, sebagai pemegang kontrol media sosial, menentukan batas privasi anak. Penelitian ini mengeksplorasi literasi media sosial orang tua terhadap privasi anak di Instagram, dengan berfokus pada dimensi konten dan kompetensi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan paradigma postpositivist. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan tiga orang tua yang secara rutin melakukan praktik sharenting di Instagram dan memiliki anak di bawah usia 7 tahun. Terdapat beragam dalam literasi media sosial orang tua mengenai privasi anak aktivitas sharenting di Instagram. Hal ini tampak dari keberagaman penggunaan media sosial dan pengaturan privasi pada akun Instagram mereka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa para informan menggunakan media sosial sebagai galeri digital, sumber hiburan dan inspirasi, serta tempat untuk membandingkan pola pengasuhan anak mereka dengan para influencer. Meskipun menyadari risiko privasi, mereka menetapkan batasan, seperti pengecualian bagian tubuh dan penghindaran mengunggah lokasi yang rutin dikunjungi, dan menghindari kesan berlebihan dalam unggahan konten anak.
Deskripsi Lengkap