Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi teori contentious politics khususnya konsep threats, opportunities, dan cycle of contention pada mobilisasi gerakan Amnesty International Indonesia, terutama dalam konteks keterlibatannya dalam jaringan Koalisi Serius Revisi UU ITE. Penelitian terdahulu menyebutkan bahwa pertentangan politik muncul karena sebuah gerakan sosial mampu memanfaatkan peluang di tengah ancaman politik yang dihadapi. Namun studi-studi sebelumnya di Indonesia tidak menjelaskan bahwa episode pertentangan politik tidak dapat diamati hanya dari sebuah gerakan tunggal yang bergerak dalam jangka waktu yang pendek. Tulisan ini didasarkan pada argumentasi contentious politics dari Sidney Tarrow (2013) yang mengemukakan urgensi jaringan eksternal gerakan dalam keberjalanan mobilisasi pertentangan politik yang bergerak dalam sebuah siklus berkelanjutan. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, riset ini memperoleh sumber data primer melalui wawancara mendalam kepada pengurus organisasi Amnesty International Indonesia dan jaringan Koalisi Serius Revisi UU ITE. Penelitian ini menemukan bahwa konsep ancaman (threat) dan peluang (opportunity) dalam teori contentious politics Tarrow tidak hanya digunakan dalam siklus mobilisasi perjuangan reformasi UU ITE, namun juga menjadi strategi awal pembentukan regional office Amnesty International Indonesia serta pembentukan Koalisi Serius Revisi UU ITE. Selain itu ditemukan juga bahwa irisan mobilisasi Amnesty International Indonesia dengan Koalisi Serius Revisi UU ITE relevan dengan fase-fase cycle of contention dalam perspektif Sidney Tarrow.
Deskripsi Lengkap