Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan lima elemen organisasi pada Organisasi Gerakan Sosial (OGS) yang dikembangkan oleh den Hond, et al. (2015), yaitu membership, hierarchy, rules, monitoring & sanction dan dampaknya terhadap basis gerakan akar rumput (grassroot), yaitu Agent of Peace (AoP). Studi ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Laamanen, et al. (2020), yang menggunakan analisis elemen organisasi dalam melihat dinamika OGS di Finlandia, namun berbeda dari fokus organisasi yang diteliti. Berbeda dari penelitian OGS di bidang perdamaian sebelumnya, studi ini memberikan eksplorasi terhadap pendekatan pendidikan yang lebih menyentuh akar permasalahan dalam mencegah kekerasan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan teknik penggumpulan data melalui observasi online, wawancara mendalam terhadap aktor organisasi dan data sekunder. Penelitian ini berargumen bahwa organisasi gerakan sosial berkembang seiring berjalannya waktu dalam menyokong gerakan sosial, tergantung pada kondisi dan tantangan yang dihadapi, seperti disrupsi di era digital saat ini. Hasil penelitian ini memberikan relevansi organisasi gerakan sosial dalam literatur sosiologi, bahwa elemen-elemen organisasi pada OGS memberikan dampak terhadap gerakan sosial itu sendiri, dalam konteks ini basis gerakan akar rumput, yaitu AoP. Seperti yang di alami oleh PeaceGen, bahwa perubahan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan organisasi, namun di sisi lain melemahkan peran dan dukungan terhadap Agent of Peace (AoP) yang berperan sebagai aktor operasional dan perpanjangan tangan ke konstituen gerakan, yaitu masyarakat. Dukungan dan komunikasi dengan AoP di daerah-daerah telah menghambat perkembangan AoP dan pencapaian hasil dari gerakan, yaitu penyebaran pendidikan perdamaian kepada masyarakat luas.
Deskripsi Lengkap