Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil 0001-2023/EDS-KRIM Ach p
Judul Paradoks Kebijakan Diversi ?Anak Berkonflik Dengan Hukum? Pada Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia (Studi Pada Kasus Tawuran Antar-Kelompok yang Melibatkan Anak di Jakarta)
Pengarang Achmad Haris Sanjaya
Penerbit dan Distribusi 2023
Subjek Tawuran, ABH, Paradoks diversi, Antinomi diversi
Kata Kunci
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0001-2023/EDS-KRIM Ach p 0001-2023/EDS-KRIM TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 80829
Sampul
Abstrak
Penelitian ini menganalisis secara kriminologis adanya paradoks diversi yang melibatkan anak dalam kasus tawuran di Jakarta dengan menggunakan teori paradoks dan konsep-konsep kriminologi. Berdasarkan analisis pada data kualitatif deskriptif, temuan empiris mendapati bahwa kebijakan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) bergantung konteks masalah. Sedangkan tawuran yang terjadi lebih sering dipicu oleh tindakan balas dendam antar-kelompok yang mengarah pada perilaku geng. Penelitian juga menemukan paradoks dalam cara berpikir antara cara pandang formal dengan cara pandang kontekstual dalam memahami diversi pada anak dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). Temuan cara pandang ini berujung pada temuan bahwa adanya paradoks diversi di tingkat implementasi (mikro), aturan hukum (meso), dan konsep (makro). Melalui telaah teoritis penelitian akhirnya memunculkan konsep penamaan ?antinomi diversi?, yaitu tentang dua pernyataan yang seolah divalidasi oleh nalar, namun pada akhirnya membuahkan kegagalan. Atas dasar temuan ini, penelitian menindaklanjutinya dengan melakukan analisis peramalan kebijakan SPPA dan analisis strengths, weaknesses, opportunities, dan threats. Hasil analisis secara keseluruhan merekomendasikan perlunya stakeholders mencari solusi praktis secara berkala setiap tahun untuk mengatasi kasus tawuran anak di Jakarta yang mengarah kepada perilaku kelompok geng. Kemudian penting untuk pemerintah melakukan telaah ulang kebijakan yang memunculkan permasalahan paradoks diversi dalam penanganan ABH dalam SPPA di semua tingkatan.