Paper ini mengkaji dinamika agama lokal dalam masyarakat multireligi Indonesia dari perspektif antropologi agama dan budaya. Fokus kajiannya adalah agama lokal Agama Djawa Sunda di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia yang tetap bisa eksis walaupun tidak pernah mendapat pengakuan sebagai agama. Kami mengumpulkan data dengan menggunakan strategi penelitian kualitatif melalui wawancara mendalam, partisipasi observasi, dan studi literatur. Data dianalisis berdasarkan perspektif antropologi agama dan budaya yang dikembangkan oleh Emilč Durkheim, Clifford Geertz, Seyyed Hossen Nasr, dan s Küng. Agama lokal di Indonesia tidak pernah diakui sebagai agama. Kemusnahan sejumlah besar agama lokal merupakan fakta yang tidak terelakkan. Para penganut agama lokal yang masih eksis mengalami diskriminasi dalam berbagai dimensi kehidupan. Kategorisasi agama ke dalam agama yang benar-salah, tepat-sesat, atau legal-ilegal hanya akan memutlakkan yang satu dan menyisihkan yang lain. Studi agama lokal berdasarkan sudut pandang antropologi agama dan budaya menyingkapkan bentuk diskriminasi berkelanjutan terhadap agama lokal dan daya tahan agama lokal dari kemusnahan total.
Deskripsi Lengkap