Penilaian risiko sosial untuk meningkatkan kinerja sosial suatu bisnis harus menjadi salah satu strategi untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan mencapai SDGs, terutama di sektor bisnis di mana aspek sosial memainkan peran yang sangat penting dalam kelangsungan bisnis. Kajian ini menggali nilai tambah dari Social Life Cycle Assessment (S-LCA) dalam menilai risiko sosial yang menonjol berdasarkan kelompok pemangku kepentingan dari produksi Crude Palm Oil (CPO) dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan sosial, di tengah standar kelapa sawit yang ada yaitu RSPO dan ISPO. Penelitian ini mencoba membandingkan peran S-LCA untuk BUMN dan BUMS. Pemanfaatan S-LCA diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan sosial melalui sektor bisnis, sebagai sebuah institusi. Sebagai temuan dari penelitian dengan metode kualitatif ini, S-LCA belum banyak digunakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sebagian besar risiko sosial menonjol dalam subsektor perkebunan kelapa sawit telah ditangani oleh perusahaan dalam memenuhi standar keberlanjutan. Namun SLCA secara khusus memberikan nilai tambah bagi perusahaan milik negara yang tidak berorientasi pada pasar global karena mereka tidak harus memenuhi kriteria RSPO yang memiliki banyak kesamaan dengan S-LCA. S-LCA merupakan kerangka kerja yang kuat bagi perusahaan untuk mengembangkan program sosial berdasar identifikasi risiko sosial perusahaan yang pada akhirnya dapat membantu meningkatkan produktivitas perusahaan dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. S-LCA dapat mendorong subsektor perkebunan sawit dalam berkontribusi pada pembangunan sosial, atau tidak mengarah pada terjadinya distorted development. Dengan memastikan pembangunan berpusat pada kesetaraan pendapatan dan kekayaan yang menyertai pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan ekonomi berdampak langsung pada kesejahteraan sosial semua warga negara dengan demikian, berdasar perpektif institusi, sektor bisnis atau perusahaan, melalui S-LCA, juga dapat dilihat sebagai sebuah institusi yang melalui programprogram di kelompok pemangku kepentingannya, ikut mendorong pembangunan sosial.
Deskripsi Lengkap