Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil 0008-2023/EDS-KES Wat i
Judul Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Pemenuhan Hak Maternitas Pekerja Perempuan (Studi di PT. X, Kota Tangerang Selatan)
Pengarang Wati Nilamsari
Penerbit dan Distribusi 2023
Subjek Perlindungan Sosial, Hak Maternitas, Kebutuhan Gender, Pekerja Sosial Industri, Implementasi Kebijakan Universitas Indonesia
Kata Kunci
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0008-2023/EDS-KES Wat i 0008-2023/EDS-KES TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 80848
Sampul
Abstrak
Disertasi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan perlindungan sosial untuk pemenuhan hak maternitas pekerja perempuan di PT. X. Penelitian ini menggunakan pendekataan kualitatif, dan jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 4 orang perwakilan perusahaan, 2 orang perwakilan serikat pekerja dan15 orang pekerja perempuan yang dalam lima tahun terakhir pernah menggunakan hak maternitasnya. Pengolahan data dilakukan dengan teknik analisis data dari Neuman (2006) melalui tahapan mengumpulkan dan memilah data, menyeleksi data, serta melakukan pengorganisasian dan reduksi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan sosial pekerja PT. X. dilksanakan dalam bentuk jaminan sosial (social insurance) yang mencakup jaminan sosial di bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan jaminan sosial di bidang ketenaga kerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Implementasi kebijakan juga ditentukaan oleh sumber daya manusia, anggaran dan fasilitas yang mendukung kebijakan, terdapat koordinasi internal antara departemen Human Resources, General Affair , Health and safety Environment, Bidan klinik perusahaan, serta serikat pekerja. Koordinasi Eksternal juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). PT. X sudah memiliki SOP dalam perlindungan sosial, dan terdapat departemen khusus yang menangani perssoalan hak maternitas. Pada pelaksanaan perlindungan sosial untuk pemenuhan hak maternitas pada tingkat pekerja perempuan menunjukkan bahwa pekerja perempuan memahami hak maternitas secara pasif yang pada akhirnya melanggengkan posisi subordinat pekerja perempuan. Rekomendasi penelitian ini antara lain untuk meningkatkan kesadaran gender, perusahaan perlu membuat pelatihan untuk SDM manajemen, serikat pekerja dan pekerja perempuan agar lebih peka gender. PT. X juga diharapkan melibatkan profesi pekerja sosial industri dalam memberikan intervensi terhadap permasalahan pekerja perempuan.