Sanksi merupakan alat kebijakan luar negeri yang digunakan ketika diplomasi tidak lagi
efektif. Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang sudah menggunakan sanksi
sejak abad ke-19, salah satunya terhadap Kuba. Secara historis, AS dan Kuba merupakan
dua negara yang telah menjalin hubungan, terutama dalam bidang ekonomi. Namun,
semua ini berubah ketika Fidel Castro memerintah Kuba pada tahun 1961 yang
melancarkan Revolusi Kuba dan tidak lagi sejalan dengan kepentingan AS, yaitu
mengikuti nilai-nilai liberal. Sebagai respon, AS memberlakukan sanksi ekonomi di
bawah sepuluh pemerintahan yang berbeda. Kendati demikian, 17 Desember 2014
menjadi titik balik hubungan kedua negara dengan diumumkannya normalisasi hubungan
oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, penelitian ini berupaya menjelaskan dan
menganalisis faktor-faktor yang membawa AS pada keputusan normalisasi hubungan
dengan Kuba. Penelitian ini pun menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan
kerangka teori realisme neoklasik. Argumen utama dari penelitian ini adalah keputusan
AS melakukan normalisasi hubungan dengan Kuba ditentukan oleh faktor sistemik dan
domestik. Pada tingkat sistemik, distribusi kapabilitas relatif AS, sifat lingkungan
strategis AS, dan clarity menentukan tekanan sistem bagi AS. Kemudian, pada tingkat
domestik, keputusan tersebut dipengaruhi oleh aktor domestik, polarisasi politik domestik
dan tantangan politik pada pemerintahan Obama, serta respon pemerintahan Obama
terhadap dinamika politik domestik terkait hubungan AS dan Kuba.
Deskripsi Lengkap