Geo-ekonomi merupakan konsep yang diperdebatkan dalam Ilmu Hubungan Internasional (HI). Edward Luttwak mengatakan bahwa terdapat perubahan relevansi penggunaan power dan instrumen dari militer, menuju ekonomi untuk pemenuhan keamanan negara. Relevansi ekonomi dalam persaingan great power mendorong analisis kompetisi perebutan kapital dan pasar yang sistemis, salah satunya terjadi pada fenomena industri semikonduktor. Pada 8 Agustus 2022, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, resmi menjadikan CHIPS for America Act sebagai undang-undang yang berlaku. Undang-undang ini berisi mengenai penguatan manufaktur dan desain produksi semikonduktor di domestik, sekaligus melindungi rantai nilai semikonduktor AS sebagai visi ekonomi dan keamanan nasional. Hal ini dilakukan dengan mengakomodasi para pelaku bisnis semikonduktor untuk membangun pabrik fabrikasi mereka di AS melalui serangkaian insentif dan kemudahan regulasi. Meskipun begitu, kebijakan ini bertolak belakang dengan pencapaian inovasi, teknologi, dan pertumbuhan industri yang telah didorong oleh pengalihdayaan produksi, utamanya nilai-nilai pasar bebas yang dipromosikan oleh AS. Tulisan ini akan berusaha menjawab ketidaksinambungan tersebut melalui perspektif geo-ekonomi dengan pemetaan jaringan produksi global. Dalam temuan yang ada, jaringan produksi global memperlihatkan interdependensi industri cip AS yang asimetris terhadap Tiongkok dan kawasan Asia Timur, dan perubahan tata kelola industri cip yang semakin kompleks dan koordinatif menuju relasional. Faktor-faktor ini berimplikasi pada pelaksanaan CHIPS for America Act sebagai respon geo-ekonomi AS terhadap ancaman keamanan nasional, terutama dalam usaha AS mempertahankan posisi mereka sebagai hegemoni global.
Deskripsi Lengkap