Perdagangan narkotika merupakan salah satu ancaman dalam konsep keamanan nontradisional. Di tingkat internasional, perdagangan narkotika telah disetujui sebagai kejahatan terorganisasi transnasional. Walaupun begitu, akademisi memiliki fokus pembahasan yang beragam mengenai perdagangan narkotika. Berbagai pendekatan digunakan untuk menganalisis perdagangan narkotika dengan lebih kritis. Para akademisi tidak berhenti pada anggapan mengenai pengedar narkotika sebagai kriminal. Oleh karena itu, tulisan ini berusaha memetakan perkembangan pendekatan dan pandangan para akademisi terhadap perdagangan narkotika di tingkat internasional. Tinjauan literatur ini menggunakan metode taksonomi dengan 50 literatur akademik yang dibagi dalam lima tema utama, 1) konseptualisasi, 2) agenda institusi dan negara, 3) kritik dan perspektif alternatif, 4) komponen perdagangan narkotika, dan 5) relasi antara pengedar dengan kelompok kriminal lain. Penulis menemukan bahwa akademisi mulai mengadopsi pandangan yang lebih toleran terhadap perdagangan narkotika. Analisis menjadi semakin kritis, mempertanyakan aktor yang bertanggungjawab atas perdagangan narkotika dan mengusung kebijakan rehabilitatif.
Deskripsi Lengkap