Proliferasi perdagangan bebas telah mendorong perpajakan internasional menjadi isu
yang semakin penting. Selagi aktor-aktor swasta berlomba-lomba untuk memanfaatkan
keuntungan yang disediakan oleh dunia yang semakin terglobalisasi, pemerintah-
pemerintah lazimnya ingin memastikan bahwa transaksi lintas yurisdiksi tersebut tidak
luput dari pemajakan. Tulisan ini menelaah isu perpajakan internasional dan mencoba
menggambarkan seluk beluk isu-isu yang terkait melalui tinjauan literatur. Terdapat 36
literatur terpilih yang dipaparkan, dibahas, dan kemudian diolah untuk menunjukkan
konsensus serta perdebatan yang ada. Menggunakan metode taksonomi, tinjauan pustaka
ini menemukan bahwa topik perpajakan dalam ekonomi politik internasional dapat
dikategorikan menjadi tiga tema utama: (1) konseptualisasi perpajakan internasional; (2)
tantangan-tantangan; serta (3) ragam aktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi dalam
tatanan perpajakan internasional. Tulisan ini mengidentifikasi bahwa perpajakan
internasional merupakan topik yang menjadi ranah utama ilmu hukum, terutama hukum
perpajakan internasional, sementara pengkajian pajak melalui kaca mata hubungan
internasional masih belum banyak ditemukan. Perdebatan dalam literatur meliputi
perbedaan pendapat mengenai kebijakan mana yang ideal serta konseptualisasi
koordinasi. Terakhir, tinjauan literatur ini memberi rekomendasi dalam ranah akademis
berupa pendalaman studi perpajakan internasional menggunakan kerangka hubungan
internasional, serta rekomendasi bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama bilateral
dan multilateral, serta meningkatkan kerja sama ranah pajak di tingkat regional.
Deskripsi Lengkap