Konsep stabilitas finansial sebagai barang publik global merupakan salah satu kajian yang mulai mendapatkan perhatian dalam dunia akademis sejak terjadinya berbagai permasalahan finansial lintas batas pada akhir abad ke-20. Memastikan ketersediaan dari barang publik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengurangi dampak buruk dari guncangan finansial, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun, meskipun topik ini sangat menarik untuk dieksplorasi, pembahasannya masih terfragmentasi dalam berbagai disiplin yang berbeda dan belum banyak dikaji melalui sudut pandang Ilmu Hubungan Internasional. Dengan demikian, tinjauan kepustakaan ini berusaha untuk memetakan ragam argumentasi terkait stabilitas finansial sebagai barang publik global dalam studi hubungan internasional dari 23 literatur yang berbeda. Melalui metode taksonomi, pembahasan dalam tinjauan kepustakaan ini dikategorisasikan menjadi tiga tema besar mengenai konseptualisasi, keterlibatan aktor, serta praktik kebijakan terkait stabilitas finansial. Berdasarkan pemetaan literatur yang telah dilakukan, penulis menemukan bahwa: (1) meskipun hampir semua akademisi yang literaturnya dibahas dalam kajian ini sepakat bahwa stabilitas finansial harus didefinisikan sebagai barang publik global, beberapa di antaranya menganggap bahwa pendekatan barang publik regional akan memastikan penyediaannya yang lebih efektif; serta (2) institusi internasional, terutama IMF, memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas dari sistem finansial internasional yang saling terkait, meski praktik kebijakannya seringkali dinilai kurang inklusif. Adapun celah penelitian yang penulis identifikasi berkaitan dengan kajian mengenai stabilitas finansial sebagai barang publik global yang harus diperluas, termasuk dalam melihat dinamika kekuasaan dari aktor-aktor internasional yang terlibat di dalam prosesnya. Maka, tinjauan kepustakaan ini menekankan perlunya penelitian lanjutan dan dialog kebijakan untuk memperkuat kerja sama serta tata kelola dalam penyediaan stabilitas finansial sebagai barang publik, baik dalam konteks global maupun regional.
Deskripsi Lengkap