Regionalisme merupakan konsep yang berevolusi seiring dengan perkembangan studi dan dinamika Hubungan Internasional. Regionalisme acapkali diasosiasikan dengan integrasi dan kerja sama regional sehingga dalam perkembangannya, muncul istilah ?konektivitas? sebagai turunan dari regionalisme. Melihat perkembangan ini, ASEAN memutuskan untuk mengadopsi konektivitas sebagai kerangka integrasi dan kerja sama regional. Uniknya, Konektivitas ASEAN didasari oleh mekanisme kerja sama sukarela yang difasilitasi oleh prinsip ?ASEAN Way? dengan menghindari keterikatan politik yang kuat. Tulisan ini kemudian merupakan sebuah tinjauan pustaka yang memiliki tujuan untuk mengeksplorasi pembahasan Rancangan Konektivitas ASEAN sebagai instrumen integrasi dan kerja sama regional Asia Tenggara. Dengan menelaah 30 literatur akademik melalui metode taksonomi, penulis kemudian mengklasifikasikan literatur-literatur terpilih ke dalam dua tema utama, antara lain: (1) Konseptualisasi Konektivitas ASEAN; dan (2) Perkembangan Rancangan dan Implementasi Konektivitas ASEAN. Alhasil, tulisan ini menemukan bahwa Konektivitas ASEAN merupakan upaya kolektif yang perlu dijalankan melalui koordinasi tiga arah antara badan regional ASEAN, negaranegara anggota ASEAN, dan pihak eksternal yang terlibat. Upaya perwujudan Rancangan Konektivitas ASEAN pun dijumpai berbagai hambatan, yaitu keterbatasan kapasitas finansial dan teknologi, kesenjangan pembangunan antara negara-negara ASEAN, komitmen politik yang rendah, perbedaan persepsi dan potensi persaingan antarnegara, dan inefisiensi koordinasi badan regional pemantau Konektivitas ASEAN.
Deskripsi Lengkap