Karya Akhir ini membahas terkait Strategi Pencegahan Kejahatan Berbasis Masyarakat yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kerangka analisis yang digunakan dalam penulisan ini mengimplementasikan pendekatan pencegahan kejahatan berbasis masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui program unggulannya, Sekolah Antikorupsi (SAKTI). Sekolah Antikorupsi (SAKTI) merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan terbagi menjadi dua bentuk; SAKTI Pemuda dan SAKTI Tematik. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam tulisan ini adalah data sekunder berupa buku, artikel jurnal, Undang-Undang, dokumen lembaga, media sosial, media berita, serta wawancara bersama salah satu narasumber pekerja ICW. Berdasarkan temuan data, Sekolah Antikorupsi (SAKTI) menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai implementasi upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil analisis, implementasi dari pencegahan kejahatan berbasis masyarakat ini mengisyaratkan masih memiliki hambatan terkait evaluasi keberlanjutan program.
Deskripsi Lengkap