Sanksi dari dunia internasional menjadi salah satu ancaman bagi stabilitas politik suatu negara, sehingga dapat memberikan dampak negatif terhadap legitimasi suatu rezim pemerintahan. Ancaman terhadap stabilitas rezim juga terjadi di Rusia khususnya pasca terjadinya aneksasi Krimea dan invasi Ukraina pada tahun 2014 dan 2022. Kedua invasi ini menyebabkan dunia internasional menjatuhkan sanksi terhadap Rusia yang menargetkan sektor-sektor seperti energi, perbankan, dan industri teknologi militer, sehingga berdampak terhadap performa perekonomiannya. Dampaknya Rusia mengalami krisis ekonomi, sehingga menimbulkan protes dari sebagian masyarakat, termasuk melakukan emigrasi dari negeri tersebut, terutama setelah kebijakan mobilisasi militer terbatas. Akan tetapi situasi politik domestik Rusia cenderung stabil setelah dua gelombang sanksi internasional tersebut. Dengan menggunakan metode kualitatif, tugas akhir ini mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi stabilitas politik Rusia di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin setelah dijatuhkannya sanksi dunia internasional pasca aneksasi Krimea dan invasi Ukraina pada tahun 2014 dan 2022.
Deskripsi Lengkap