Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil DS-KRI 0002/2023 Nur a
Judul Abuse of Media Power Dalam Praktik News Trading Pada Media Arus Utama di Indonesia
Pengarang Nuruddin Lazuardi
Penerbit dan Distribusi 2023
Subjek
Kata Kunci Media Corruption, Abuse of Media Power, News Trading, Corporate Misconduct, Criminogenic Media, Social Harm.
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
DS-KRI 0002/2023 Nur a 2023-0002 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81151
Sampul
Abstrak
Fenomena news trading yang dilakukan jurnalis dan media korporasi juga ditemukan terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola bagaimana institusi media arus utama di Indonesia dan bagaimana peran ideologi, hegemoni, dan oligarki dalam perdagangan berita mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan media sebagai salah satu bentuk corporate misconduct. Penelitian ini bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur yang digunakan untuk mengumpulkan data melalui buku, jurnal internasional, dan dokumen, serta wawancara mendalam yang dilakukan terhadap sembilan informan untuk menggali pengalaman dan pengetahuan informan mengenai fenomena tersebut. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak pengolah data kualitatif Nvivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerugian sosial terjadi karena reproduksi ide-ide politik identitas, yang kemudian meminggirkan kelompok minoritas dalam masyarakat dan melanggengkan kekuasaan kelompok dominan. Dari konsep media kriminogenik, penyimpangan perilaku media dalam mengkonstruksi dan mentransmisikan konten kekerasan (verbal atau nonverbal) dapat mengubah perilaku mereka yang terpapar. Ketidakpedulian media arus utama terhadap kemungkinan ancaman disharmoni sosial akibat paparan konten yang menyesatkan dan sikap peserta yang memperjuangkan kepentingan tertentu, ditambah dengan transaksi jual beli berita, praktik AoMP ini dapat dilihat sebagai corporate misconduct. Serangkaian praktik penyalahgunaan kekuasaan media melalui perdagangan berita sebagai kesalahan korporasi yang memicu kepanikan moral dan kerusakan sosial melanggar etika jurnalistik dan juga merupakan bentuk "kejahatan dalam derajat tertentu".