Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil DS-SOS 002/2023 Hur p
Judul POLITIK KEBEBASAN BERAGAMA KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA: Studi Kasus Sunda Wiwitan di Kuningan dan Syiah di Sampang
Pengarang Hurriyah
Penerbit dan Distribusi 2023
Subjek
Kata Kunci kebebasan beragama, diskriminasi negara, perlawanan kelompok minoritas, motivasi ideologis, kalkulasi politik rasional.
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
DS-SOS 002/2023 Hur p 2023-0002 TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81159
Sampul
Abstrak
Studi ini membahas isu yang sering terabaikan dalam kajian kebebasan beragama kelompok minoritas, yakni politik aktor dalam ruang kebebasan beragama. Kontras dengan pendekatan legal-normatif yang mendominasi kajian kebebasan beragama, studi ini menggunakan perspektif kritis yang memosisikan kebebasan beragama sebagai ruang dinamis yang selalu diperebutkan oleh negara dan kelompok minoritas. Berangkat dari asumsi teoretis ruang sipil yang mengasumsikan persaingan antara negara dan masyarakat sipil dalam ruang sipil, serta teori pilihan rasional terhadap agama yang menekankan signifikansi motivasi ideologis dan kepentingan rasional aktor sebagai penyebab diskriminasi, studi ini memeriksa dinamika politik aktor dalam ruang kebebasan beragama yang menghasilkan tarik menarik antara upaya pelanggengan diskriminasi negara dan perlawanan kelompok minoritas. Untuk mendalami bagaimana dinamika tersebut terjadi dalam setting masyarakat multi agama di Indonesia, studi ini menggunakan studi kasus kelompok mikro pada level mikro, yakni Sunda Wiwitan di Kuningan dan Syiah di Sampang. Hasil riset menunjukkan bahwa politik aktor dalam ruang kebebasan beragama Sunda Wiwitan dan Syiah ditandai oleh dinamika hegemoni, kontestasi dan negosiasi yang menghadapkan negara dan kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas dan masyarakat sipil, di mana perilaku para aktor dipengaruhi oleh motivasi ideologis dan kalkulasi kepentingan politik rasional. Meskipun kedua kasus juga menunjukkan bahwa diskriminasi negara sangat dipengaruhi oleh beragam faktor lintas sektoral, namun ada tiga penyebab utama mengapa ruang kebebasan kelompok minoritas mikro seperti Sunda Wiwitan dan Syiah dibatasi, yaitu persepsi ancaman konstitutif, visibilitas publik dan political salience kelompok minoritas. Perbedaan tingkat dan intensitas ketiga faktor tersebut juga memengaruhi sejauhmana perubahan ruang kebebasan beragama terjadi pada Sunda Wiwitan di Kuningan dan Syiah di Sampang. Pendekatan eklektik dalam studi ini menawarkan penjelasan yang lebih akurat mengenai dinamika politik kebebasan beragama kelompok minoritas dalam masyarakat yang heterogen seperti Indonesia, sekaligus berkontribusi mengisi kesenjangan dalam kajian kebebasan beragama.