Tulisan ini menganalisis mengapa AS mengubah pendekatan kebijakan luar negerinya terhadap Taliban dari koersif ke non-koersif dalam bentuk perjanjian damai pada tahun 2020. Tesis ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deduktif. Analisis dalam tesis ini menggunakan teori perubahan kebijakan luar negeri (foreign policy change) untuk menganalisis sumber-sumber perubahan yang mempengaruhi AS alih-alih meningkatkan upaya untuk memenangkan perang agar tujuan utamanya tercapai, namun malah mengubah kebijakan luar negerinya dengan menandatangani perjanjian damai dengan Taliban setelah hampir dua dekade berperang. Sumber-sumber perubahan yag dimaksud dalam teori ini adalah dorongan pemimpin, advokasi birokrasi, restrukturisasi demokrasi, dan guncangan eksternal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan AS yang memilih damai dengan Taliban tersebut didominasi oleh pengaruh dari sumber dorongan pemimpin, yang dalam hal ini adalah Presiden AS kala itu, yakni Donald Trump. Prinsip American First dan sikap pragmatis dengan orientasi ekonomi yang diaplikasikan oleh Trump dalam kebijakan luar negeri AS membuat konflik AS-Taliban akhirnya berakhir dengan perjanjian damai. Meskipun terdapat kritikan dari sumber-sumber perubahan lain, perjanjian damai tersebut pada akhirnya tetap berhasil terselenggara pada rezim pemerintahan Trump.
Deskripsi Lengkap