Tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan perencanaan strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI merupakan lembaga negara non struktural yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat secara nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan strategis periode 2020-2025 pada BAZNAS RI yang dikaji menggunakan konsep strategic cycle change dan bagaimana implementasi perencanaan strategis tersebut dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan mewawancarai informan yang mempengaruhi perubahan perencanaan strategis ini. Hasil dari penelitian ini adalah menggambarkan perubahan perencanaan strategis BAZNAS RI pada periode 2020 ? 2025 ini. Proses perencanaan strategis ini diawali dengan membentuk tim penyusunan perencanaan strategis dan melakukan kajian penelitian. Dalam hal ini, terjadi perubahan paradigma yang menjadikan BAZNAS RI saat beriorientasi terhadap koordinasi nasional. Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 yang mennyatakan bahwa BAZNAS RI berfungsi untuk mengelola zakat secara nasional dan kondisi BAZNAS RI yang sudah memiliki pengelolaan manajemen di tingkat internal yag baik. Kemudian menyelaraskan misi BAZNAS RI ke dalam 9 (Sembilan) misi yang terdiri dari kelembagaan, penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan, kualitas sumber daya manusia, modernisasi dan digitalisasi sistem manajemen berbasis data, sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, kemitraan, dan memiliki peran di dunia internasional. Akan tetapi pada periode saat ini tidak terdapat nilai-nilai organisasi. Selain itu, BAZNAS RI juga melakukan analisis kondisi internal dan eksternal organisasi dengan menggunakan identifikasi matriks Strenght, Weakness, Opportunity, dan Threat (SWOT) terhadap 4 (empat) pilar pengelolaan zakat. BAZNAS RI juga menganalisis isu-isu strategis yang diformulasikan menjadi strategistrategi yang terdapat pada pilar pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, SDM, dan pengedalian dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional. Visi yang dibuat oleh BAZNAS RI bersifat adaptif dan mengedepankan fungsi koordinasi nasional.
Deskripsi Lengkap