Tesis ini menganalisis dan mengevaluasi manajemen komunikasi krisis pada lembaga yang mendukung penegakan hukum, dengan studi pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Analisis dilakukan dengan mengintegrasikan teori dan konsep dari manajemen komunikasi krisis di tahapan prakrisis, saat krisis, dan pascakrisis serta kaitannya dengan strategi pemulihan citra yang dilakukan ketika krisis terjadi saat lembaga mengungkap suatu kasus kepada publik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan didukung data monitoring isu. Data diperoleh melalui wawancara mendalam kepada informan internal dan eksternal sebagai data utama dan studi dokumen berupa laporan media monitoring dan dokumen terkait. Temuan studi ini menunjukkan bahwa komunikasi krisis yang dijalankan lembaga yang mendukung proses penegakan hukum belum sesuai dengan tahapan-tahapan manajemen komunikasi krisis. Reorganisasi pada tahun 2022 telah menghilangkan nama humas yang menyebabkan peran dan jumlah personel humas berkurang. Kerahasiaan data dan informasi menyebabkan sekat-sekat antarunit sehingga humas mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi substansi masalah saat potensi krisis mulai muncul di publik. Akan tetapi, sejumlah respons krisis yang dilakukan telah berperan dalam menyelesaikan krisis sekaligus memulihkan citra lembaga.
Deskripsi Lengkap