Penelitian ini membahas tentang revitalisasi pasar tradisional di Kota Semarang dengan mengambil kasus revitalisasi Pasar Johar. Permasalahan dalam revitalisasi Pasar Johar ini adalah kebijakan pembangunan pasar yang berupaya memperbaiki kondisi pasar ternyata tidak menguntungkan bagi para pedagang. Berbagai kepentingan ekonomi politik dari para aktor tidak dapat mengakomodir kepentingan pedagang dan justru meminggirkan. Sehingga ada berbagai kepentingan dari pemerintah, pedagang, dan kelompok kepentingan yang memunculkan kekacauan. Kepentingan berbagai pihak tersebut berusaha untuk bisa mempengaruhi proses implementasi kebijakan. Hal ini kemudian menyebabkan proses pembangunan pasar tersebut diwarnai dengan konflik kepentingan antarpihak. Peneliti menggunakan teori Urban Regime Stone dan teori implementasi kebijakan Van Metter dan Horn sebagai pisau analisis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara kepada sejumlah informan dari pemerintah dan pedagang Pasar Johar. Hasil penelitian adalah bahwa kepentingan pribadi dari berbagai pihak yang cukup kuat membuat koalisi antara pemerintah dengan pedagang tidak berjalan dengan baik. Sebagai urban regime, revitalisasi pasar Johar berhasil dalam pembangunan fisik gedung pasar, namun belum berhasil untuk mengembalikan perekonomian Pasar Johar. Keberhasilannya tampak pada penataan wilayah pasar menjadi lebih indah, rapi dan teratur. Akan tetapi, hal yang belum berhasil dicapai dalam revitalisasi ini adalah kenaikan pendapatan pedagang di Pasar Johar. Selain itu dalam implementasi kebijakan juga terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Deskripsi Lengkap