Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik politik transaksional pada pemilihan kepala desa Patengteng Kabupaten Bangkalan Madura tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan memadukan data primer dan data sekunder diperoleh melalui literatur, pemberitaan, dan dokumentasi yang menunjang penelitian ini. Pandangan Susan C. Stokes mengenai politik transaksional dipilih sebagai upaya penulis untuk melihat lebih lanjut bentuk dan operasi politik transaksional. Didukung oleh pandangan Frederick Charles Schaffer mengenai politik transaksional untuk melihat perspektif transaksi politik dari sudut pandang kandidat dan pemilih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemilihan kepala desa Patengteng Kabupaten Bangkalan Madura Tahun 2021 marak terjadi politik transaksional. Baik yang dilakukan oleh kandidat petahana maupun yang dilakukan oleh kandidat non Petahana. Baik yang bentuknya adalah bantuan maupun yang bentuknya jual beli suara. Politik yang dilakukan oleh petahana merupakan bentuk politik transaksional bias partisan. Artinya kandidat akan melakukan program pembangunan hanya pada daerah konstituennya dengan memanfaatkan anggaran yang ada. Sedangkan bentuk politik transaksional yang dilakukan oleh kandidat non petahana adalah klientelism. Artinya kandidat akan memberikan materi sesuai kebutuhan pemilih yang ditukarkan dengan suara. Hal ini dibuktikan dengan cara MH. Rohim melakukan transaksi politiknya di pos-pos penting di desa Patengteng seperi masjid, madrasah, makam ulama. Sang kandidat dapat mengambil hati para pemilih dengan memberi bantuan pada rumah ibadah, pendidikan dan ulama. Selain itu dalam melakukan transaksi politiknya MH. Rohim berperan sebagai problem solver atas persoalan yang ada di masyarakat Patengteng. Masyarakat melihat distribusi bantuan tersebut sebagai penghormatan dan hadiah.
Deskripsi Lengkap