Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil TS-POL 0019/2023 Moh i
Judul Integritas Anggota Bawaslu Pada Pilkada Serentak 2020: Studi Kasus Pembatalan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya
Pengarang Mohammad Iqbal Alam Islami
Penerbit dan Distribusi 2023
Subjek
Kata Kunci Integritas, Kode Etik, Pembatalan Calon, Putusan DKPP
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
TS-POL 0019/2023 Moh i 2023-0019 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81284
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas Integritas Badan Pengawas Pemilu pada pembatalan calon kepala daerah mengambil studi kasus pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya. Terdapat dua permasalahan dalam penelitian ini, pertama, mengapa Bawaslu tetap memproses penanganan pelanggaran administrasi pada Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 setelah batas waktu kadaluarsa, kedua, bagaimana integritas Bawaslu pada pembatalan calon kepala daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui rencana yang disusun atau prosedur penelitian dari asumsi-asumsi luas hingga metode-metode terperinci dalam pengumpulan, analisis dan interpretasi data. Hasil penelitian terkait Integritas Penyelenggaraan Pemilu Pada Pembatalan Calon Kepala Daerah bahwa Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran dalam pemilihan dan Bawaslu memproses laporan pelanggaran tersebut diluar tahapan Pilkada yang seharusnya kewenangan tersebut menjadi atributif kewenangan Mahkamah Konstitusi. . Hasil temuan penulis dalam penelitian ini adanya intervensi politk kepada anggota Bawaslu kabupaten Tasikmalaya dalam proses pembatalan pasangan calon. Dalam putusan DKPP, Bawaslu menunda mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU sehingga jeda waktu tersebut menimbulkan asumsi redaktif yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum. Teori Integritas pemilu menurut Pippa Norris sangat penting karena tiga hal. (1) Pemilu yang berintegritas akan membangun kepercayaan publik terhadap berbagai lembaga politik. (2) Integritas pemilu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu (voter turnout), dan mampu meredam aktivitas protes massa. (3) Integritas pemilu dapat memfasilitasi penguatan kualitas representasi politik, mengatasi konflik dan keamanan yang bermanfaat untuk sistem politik. Penelitian ini berimplikasi adanya penyelenggara pemilu yang tidak netral dalam mengambil keputusan sehingga berusaha mempengaruhi keputusan akhir Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020. Keberpihakan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melanggar prinsip impartiality.