Diskursus oligarki merupakan salah satu topik yang banyak mencuat ke publik belakangan ini. Hadiz dan Robison (2013), menggambarkan oligarki sebagai sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan otoritas serta pertahanan kolektifnya. Penelitian ini, menggunakan konsep negara dan bisnis Vedi R. Hadiz dan Richard Robison (2004, 2013) yang memandang bahwa dominasi kekuasaan menguasai sumber-sumber ekonomi dan politik melalui struktur hubungan politico-business antara negara (state) dan pemodal dalam pola hubungan patron-klien. Selain konsep tersebut, penulis juga menggunakan teori oligarki Vedi R. Hadiz-Richard Robison (2004, 2013) dan Jeffrey A. Winters (2011) untuk memahami pengakumulasian kapital dan pertahanan kekayaan (wealth defense). Dalam mengumpulkan data, penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan cara mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam dan analisis dengan data sekunder melalui kajian literatur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa oligarki dalam bentuk aliansi predatoris ini terjadi karena adanya relasi politik dan ekonomi dengan tujuan menguasai dan mempertahankan sumber daya alam yang bertumpu pada regulasi kebijakan politik. Peruntukan reklamasi yang dicanangkan mencakup kepentingan kapitalis atau pengusaha yang mempunyai koneksi dengan pemerintah daerah dan memanfaatkannya untuk bisnis. Dengan demikian, relasi oligarkis politik dan bisnis menciptakan konfigurasi kekuasaan yang digunakan sebagai instrumen pertahanan kekayaan.
Deskripsi Lengkap