Deskripsi Lengkap

PengarangAngela Christie Yosalin Manihuruk
JudulRezim Pangan pada Program Food Estate: Hilangnya Kedaulatan Petani Sebagai Bentuk Eksklusi Sosial
Pembimbing/SupervisorLugina Setyawati Setiono, M.A., Ph.D.
Bahasa UtamaIndonesia
AbstrakProgram Food Estate menjadi bagian dari proses rezim pangan yang kebijakan pangan ditentukan oleh negara dengan berorientasi pada pasar. Pasar menentukan komoditaskomoditas pangan yang diprioritaskan untuk ditanam dan dijual yang diwujudkan dalam program Food Estate. Studi-studi terdahulu memfokuskan pada program Food Estate yang melakukan penyeragaman komoditas dan perampasan tanah. Studi ini berfokus pada dampak dari program Food Estate yang menyebabkan hilangnya kedaulatan petani. Hilangnya kedaulatan petani terjadi ketika tidak adanya hak atas pangan, hilangnya akses terhadap tanah, tidak adanya otonomi produksi terhadap komoditas yang akan ditanam dan harga yang berorientasi pasar. Realita ini merupakan proses-proses eksklusi dari hadirnya rezim pangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji program Food Estate di Sumatera Utara yang mengeksklusi petani dan berdampak pada kedaulatan petani. Studi ini merupakan penelitian etnografi dengan mendudukan petani sebagai subjek riset untuk strategi pengumpulan data dan analisis, melalui temuan-temuan penting di lapangan dan analisis kebijakan yang telah mengeksklusi petani. Rezim pangan terjadi tidak hanya di Indonesia saja tetapi di berbagai negara terutama negara berkembang seperti di India, Irlandia dan Afrika. Berbagai negara membuat kebijakan untuk mengatasi krisis pangan dengan mensubsidi pangan lokal, mengakomodasi pinjaman bagi petani dan memberikan kesempatan bagi investor untuk menanam modal pada produktivitas pangan. Kebijakan dengan alasan mengatasi krisis pangan tersebut ternyata menambah persoalan petani dengan merubah sistem pertanian rumah tangga menjadi industri subsektor pertanian pangan yang mengancam subsistensi petani. Rezim pangan yang berorientasi produksi pasar Internasional dan dijalankan dengan kerjasama negara dan korporasi telah berimplikasi pada hilangnya kedaulatan petani.
Jenis BahanKarya Akademis
Kode BahasaIND
Catatan Umum
No. Induk2023-0003
No. Barkod2023-0003
Kata Kunci rezim pangan, eksklusi sosial, food estate, kedaulatan petani, pangan
Kota TerbitDepok
Tahun2023
Subjek
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
PemilikJKUNINDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiGedung MBRC Lantai 2
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber KoleksiKewajiban Mahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. PanggilTS-SOS 003/2023 Ang r
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
TS-SOS 003/2023 Ang r 2023-0003 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81295
Sampul
Abstrak
Program Food Estate menjadi bagian dari proses rezim pangan yang kebijakan pangan ditentukan oleh negara dengan berorientasi pada pasar. Pasar menentukan komoditaskomoditas pangan yang diprioritaskan untuk ditanam dan dijual yang diwujudkan dalam program Food Estate. Studi-studi terdahulu memfokuskan pada program Food Estate yang melakukan penyeragaman komoditas dan perampasan tanah. Studi ini berfokus pada dampak dari program Food Estate yang menyebabkan hilangnya kedaulatan petani. Hilangnya kedaulatan petani terjadi ketika tidak adanya hak atas pangan, hilangnya akses terhadap tanah, tidak adanya otonomi produksi terhadap komoditas yang akan ditanam dan harga yang berorientasi pasar. Realita ini merupakan proses-proses eksklusi dari hadirnya rezim pangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji program Food Estate di Sumatera Utara yang mengeksklusi petani dan berdampak pada kedaulatan petani. Studi ini merupakan penelitian etnografi dengan mendudukan petani sebagai subjek riset untuk strategi pengumpulan data dan analisis, melalui temuan-temuan penting di lapangan dan analisis kebijakan yang telah mengeksklusi petani. Rezim pangan terjadi tidak hanya di Indonesia saja tetapi di berbagai negara terutama negara berkembang seperti di India, Irlandia dan Afrika. Berbagai negara membuat kebijakan untuk mengatasi krisis pangan dengan mensubsidi pangan lokal, mengakomodasi pinjaman bagi petani dan memberikan kesempatan bagi investor untuk menanam modal pada produktivitas pangan. Kebijakan dengan alasan mengatasi krisis pangan tersebut ternyata menambah persoalan petani dengan merubah sistem pertanian rumah tangga menjadi industri subsektor pertanian pangan yang mengancam subsistensi petani. Rezim pangan yang berorientasi produksi pasar Internasional dan dijalankan dengan kerjasama negara dan korporasi telah berimplikasi pada hilangnya kedaulatan petani.