Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ideologi negara dalam ranah pendidikan melalui pemaknaan berkenaan dengan penggunaan frasa ?bernalar kritis? dalam dokumen-dokumen terkait kebijakan pendidikan. Riset sebelumnya yang dilakukan di beberapa negara lain secara umum membahas tentang narasi reformasi pendidikan dan kurikulum serta cara negara melegitimasi ide-ide global melalui dokumen kebijakan tertentu, maka penelitian ini berfokus pada pembahasan tentang gambaran ideologi negara di ranah pendidikan dalam konteks Indonesia yang dilihat melalui narasi wacana dalam dokumen-dokumen terkait dengan kebijakan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis) dan wawancara mendalam. Penelitian akan berfokus pada beberapa dokumen terkait dengan kebijakan pemerintah mulai tahun 2020 yaitu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, RUU Sisdiknas, dan Naskah Akademik RUU Sisdiknas. Hal ini mengarahkan pada gambaran bahwa pemaknaan berkenaan dengan penggunaan frasa ?bernalar kritis? dalam dokumen-dokumen terkait kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah menunjukkan bahwa ideologi negara pada ranah pendidikan tidak selaras dan tidak mencerminkan kerangka perspektif ideologi kritis dalam pendidikan.
Deskripsi Lengkap